Kamis, 07 Mei 2015

DASAR-DASAR ILMU PENDIDIKAN DI INDONESIA

MAKALAH
DASAR-DASAR DAN LANDASAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
Makalah ini disusun guna untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam
Dosen Pengampu: Dr. Nursikin, M.Ag.





Disusun oleh :

Asri Nariswari Hanjayani        (111-13-171)
Rofiqotul Munifah                  (111-13-172)
Sayyidatut Tasliyah                (111-13-175)
Yuliani Zumaroh                     (111-13-177)



PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) SALATIGA
TAHUN 2015






BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan dalam Islam merupakan sebuah rangkaian proses pemberdayaan manusia menuju kedewasaan, baik secara akal, mental, maupun moral, untuk menjalankan fungsinya sebagai seorang khalifah fil ardhi. Dengan demikian, fungsi utama pendidikan adalah mempersiapkan generasi penerus (peserta didik) dengan kemampuan dan keahliannya  yang diperlukan agar memiliki kemampuan dan kesiapan untuk terjun ke lingkungan masyarakat yang berbekalkan al-Qur’an dan as-Sunnah.
Dalam kaitannya pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa kita perlu mempelajari tentang Pendidikan Islam melalui pemahaman mengenai dasar-dasar pendidikan Islam. Untuk itu, kami mencoba memberikan sedikit pemaparan mengenai dasar-dasar pendidikan Islam.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dasar pendidikan Islam?
2.      Apa dasar-dasar pendidikan Islam?

C.    Tujuan
Untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam, dan khususnya kami pemakalah, umumnya para pembaca dapat lebih memahami tentang dasar pendidikan Islam serta macam-macamnya.










BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Dasar Pendidikan Islam
Secara bahasa dasar adalah asas, pondasi, pokok atau pangkal segala sesuatu (pendapat, ajaran, aturan).[1]
 Dasar pendidikan ialah pandangan yang mendasari seluruh aktifitas pendidikan baik dalam rangka penyusunan teori, perencanaan maupun pelaksanaan pendidikan. Karena pendidikan merupakan bagian sangat penting dari kehidupan dan, secara kodrati, manusia adalah makhluk pedagogik, maka dasar pendidikan yang dimaksud tidak lain ialah nilai-nilai tertinggi yang dijadikan pandangan hidup suatu masyarakat atau bangsa dimana pendidikan itu berlaku. Karena yang kita bicarakan adalah pendidikan Islam maka pandangan hidup yang mendasari seluruh kegiatan pendidikan ini ialah pandangan hidup Islami atau pandangan hidup Muslim yang pada hakikatnya merupakan nila-nilai luhur yang bersifat transenden, universal, dan eternal  (abadi).[2]
Jadi, dapat dikatakan bahwa dasar adalah landasan untuk berdirinya sesuatu. Dari pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa fungsi dasar adalah memberikan arah kepada tujuan yang akan dicapai sekaligus sebagai pondasi atau landasan untuk berdirinya sesuatu.

B.     Dasar-dasar Pendidikan Agama Islam
Dasar-dasar pelaksanaan pendidikan agama di Indonesia memiliki status yang cukup kuat. Dasar tersebut dapat ditinjau dari beberapa segi, yaitu:
a.       Dasar dari segi yuridis/ hukum.
Dasar pelaksanaan pendidikan agama Islam berasal dari perundangan-undangan yang secara tidak langsung dapat menjadi pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama di sekolah secara formal. Dasar yuridis formal ini terdiri dari tiga macam, yaitu:
1.      Dasar Ideal adalah dasar dari falsafah negara, Pancasila sila pertama ialah ketuhanan Yang Mahaesa.
2.      Dasar Konstitusional adalah dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersumber dari undang-undang tertinggi yaitu UUD 1945. Mengenai dasar pendidikan Islam tercantum dalam pembukaan UUD 1945 dan dalam  pasal 31 ayat 1-5 yang berbunyi:
1)      Setiap warga negara berhak mendapat pendidik.
2)      Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
3)      Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-Undang.
4)      Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
5)      Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.[3]
3.      Dasar Operasional yaitu, terdapat dalam Tap MPR No.IV/MPR/1973 yang kemudian dikokohkan dalam Tap MPR No. IV/MPR/1978. Ketetapan MPR No. II/MPR/1983, diperkuat oleh Tap. MPR No.II/MPR/1988 dan Tap MPR No. II/MPR/1993 tentang garis-garis besar haluan negara yang pada pokoknya menyatakan bahwa pelaksaan pendidikan agama secara langsung dimaksudkan dalam kurikulum sekolah-sekolah formal, mulai dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi. Dan diperkuat lagi dengan Undang-Undang RI No.20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS Bab X pasal 37 ayat 1 dan 2 yang berbunyi sebagai berikut:
1)      Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat: pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, ilmu pengetauan alam, ilmu pengetahuan sosial, seni dan budaya, pendidikan jasmani, keterampilan atau kejuruan, dan muatan lokal.
2)      Pendidikan tinggi wajib memuat pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa.[4]
b.      Dasar dari segi religius
Dasar religius ini bersumber dari agama yaitu Al-Qur’an, hadits, dan ijtihad.
1.      Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah firman Allah berupa wahyu yang disampaikan oleh Jibril kepada Nabi Muhammad SAW. Di dalamnya terkandung ajaran pokok yang dapat dikembangkan untuk keperluan seluruh aspek kehidupan melalui ijtihad. Ajaran yang terkandung dalam Al-Qur’an itu terdiri dari dua prinsip besar, yaitu yang berhubungan dengan masalah keimanan yang disebut AQIDAH, dan yang berhubungan dengan amal yang disebut SYARI’AH.
Pendidikan sangat penting karena termasuk ke dalam usaha atau tindakan membentuk manusia menjadi lebih baik, dan ikut menentukan corak dan bentuk amal serta kehidupan manusia baik pribadi maupun masyarakat.
Di dalam Al-Quran terdapat banyak ajaran yang berisi prinsip-prinsip berkenaan dengan kegiatan atau usaha pendidikan itu. Sebagai contoh dapat dibaca kisah Lukman mengajari anaknya dalam      QS. Lukman ayat 12-19. Cerita itu menggariskan prinsip materi pendidikan yang terdiri dari maslah iman, akhlak ibadah, sosial dan ilmu pengetahuan.[5]
Al-Qur’an menyatakan dirinya sebagai kitab petunjuk. Allah SWT. Menjelaskan dalam firmannya dalam QS. Al-Isra’ 9 :
2.      Hadits
Hadits ialah perkataan, perbuatan, ketetapan Rasulullah Saw. Hadits merupakan sumber ajaran yang kedua setelah Al-Qur’an. Hadits juga berisi aqidah dan syari’ah. Hadits berisi petunjuk (pedoman) untuk kemaslahatan hidup manusia dalam segala aspeknya, untuk membina umat menjadi manusia seutuhnya atau muslim yang bertakwa. Untuk itu Rasulullah menjadi guru dan pendidik utama. Beliau sendiri mendidik, pertama dengan menggunakan rumah Al-Arqam ibn Abi Al-Arqam, kedua dengan memanfaatkan tawanan perang untuk mengajar baca tulis, ketiga dengan mengirim para sahabat ke daerah-daerah yang baru masuk Islam.[6]
3.      Ijtihad
Ijtihad adalah sumber ajaran Islam setelah Al-Qur’an dan Hadits. Ijtihad berasal dari kata ijtahada, artinya mencurahkan tenaga, memeras pikiran, berusaha keras, bekerja semaksimal mungkin. secara terminologis, ijtihad adalah berpikir keras untuk menghasilkan pendapat hukum atas suatu masalah yang tidak secara jelas disebutkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Pelakunya disebut Mujtahid.
 Ijtihad harus mengikuti kaidah-kaidah yang diatur oleh para mujtahid tidak boleh bertentangan dengan isi Al-Qur’an dan As-Sunnah tersebut. Karena itu ijtihad dipandang sebagai salah satu sumber hukum Islam yang sangat dibutuhkan sepanjang masa setelah Rasulullah wafat. Sasaran ijtihad ialah segala sesuatu yang diperlukan dalam kehidupan, yang senantiasa berkembang. Ijtihad bidang pendidikan sejalan dengan perkembangan zaman yang semakin maju, terasa semakin urgen dan mendesak, tidak saja dibidang materi atau isi, melainkan juga dibidang sistem dalam artinya yang luas.
Ijtihad dalam pendidikan harus tetap bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang diolah oleh akal yang sehat dari para ahli pendidikan Islam. Ijtihad tersebut haruslah dalam hal-hal yang berhubungan langsung dengan kebutuhan hidup di suatu tempat pada kondisi dan situasi tertentu. Teori-teori pendidikan baru hasil ijtihad harus dikaitkan dengan ajaran Islam dan kebutuhan hidup.[7]

C.    ANALISIS
Setiap usaha, kegiatan atau tindakan yang disengaja untuk mencapai suatu tujuan harus mempunyai landasan atau dasar yang baik dan kuat. Oleh karena itu, Pendidikan Islam sebagai suatu usaha untuk membentuk manusia yang lebih baik bahkan menjadi insan kamil (manusia sempurna) maka harus mempunyai landasan  ke mana kegiatan dan semua perumusan tujuan pendidikan itu diarahkan.
Indonesia merupakan negara yang berideologikan Pancasila. Jadi, Indonesia mempunyai tatanan atau aturan-aturan yang dikemas dalam Undang-Undang Dasar 1945. Begitu juga dengan pendidikan, pendidikan di Indonesia diatur dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1, 2, 3, 4, 5. Karena di sini membicarakan tentang pendidikan Islam, maka landasan yang dipakai dalam pendidikan Islam di Indonesia tidak lepas dari al-Qur’an, hadits, dan ijtihad.
Al-Qur’an menjadi sumber pertama dalam merumuskan berbagai teori tentang pendidikan Islam, hadits merupakan sumber kedua setelah al-Qur’an, dan ijtihad menjadi sumber ketiga setelah hadits.
Sehubungan dengan itu maka pendidikan Islam sebagai suatu tugas dan kewajiban pemerintah dalam mengemban aspirasi rakyat, harus mencerminkan dan menuju ke arah tercapainya tujuan tersebut. Dalam kegiatan pendidikan, agama dan pancasila harus dapat saling mengisi dan saling melengkapi, agar cita-cita bangsa Indonesia yang tertera dalam pembukaan UUD 1945 dapat tercapai. Jadi, pendidikan Islam itu selain berlandaskan Al-Qur;an dan hadits, juga berlandaskan ijtihad dalam menyesuaikan kebutuhan bangsa yang selalu berubah dan berkembang. Dengan ijtihad itu ditemukan kesesuaian antara Pancasila dengan ajaran agama yang secara bersamaan dijadikan landasan pendidikan, termasuk pendidikan Islam.
















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Pendidikan dalam Islam merupakan sebuah rangkaian proses pemberdayaan manusia menuju kedewasaan, baik secara akal, mental, maupun moral, untuk menjalankan fungsinya sebagai seorang khalifah fil ardhi.
Dasar yang melandasi Islam bersumber dari Al-Qur’an, hadits, dan ijtihad. Ketika  sumber tersebut digunakan secara bertingkat (hirarkis), dimana Al-Qur’an bersifat global sebagai pijakan pertama dijalankan dengan penjelasan hadits. Jika dalam kedua sumber tersebut tidak ditemukan maka ra’yu hasil ijtihad para ahli dapat dijadikan rujukan dalam penggunaan ra’yu ini bertentangan dengan Al-Qu’an dan hadits.
B.     Saran dan Kritik
Demikian makalah yang kami buat, semoga bermanfaat bagi kita semua dan menambah pengetahuan kita tentang dasar-dasar pendidikan Islam, dan tentunya makalah yang kami buat jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, kritik dan saran dari teman-teman sangat kami harapkan. Terima kasih.















DAFTAR PUSTAKA

Achmadi. 1992. Islam sebagai Paradigma Ilmu Pedidikan. Yogyakarta: Aditya Media.
http//www.makalah.blogspot.com
Poerwadaminta, W.J.S. 1985. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Cet VIII. Jakarta: Balai Pustaka.
Priyanto, Sugeng dkk. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP Kelas VII. Edisi IV. Jakarta: Pusat Perbukuan Pendidikan Nasional.
Daradjat, Zakiah dkk. 2011. Ilmu Pendidikan Islam. Cet IX. Jakarta: Bumi Aksara.


 [1]W.J.S Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Cet VIII, (Jakarta: Balai Pustaka, 1985), hal. 230.
[2] Achmadi, Islam sebagai Paradigma Ilmu Pendidikan, (Yogyakarta: Aditya Media, 1992), hal. 55.
[3]Sugeng Priyanto dkk, Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP Kelas VII, edisi IV, (Jakarta
: Pusat Perbukuan Pendidikan Nasional, 2008), hal. 44-45.
[4]http//www.makalah.blogspot.com.
[5]Zakiah Daradjat dkk, Ilmu Pendidikan Islam, Cet IX, (Jakarta: Bumi Aksara, 2011), hal. 19-20.
[6]Ibid., hal. 20-21.
[7]Zakiah Daradjat,  Ilmu, hal. 21-22.

Kamis, 05 Maret 2015

    Saya adalah seorang anak yang dilahirkan di pedesaan lereng gunung Merbabu, tepatnya di daerah Grabag. Saya berasal dari keluarga yang tidak mampu, orang tua hanya bekerja sebagai petani. Akan tetapi, dengan keadaan yang demikian orang tua berharap agar anak-anaknya bisa bersekolah sampai tinggi. Segala usaha dilakukan agar harapan tersebut tercapai.
    Semangat orang tua begitu besar demi membahagiakan anak-anaknya. Bekerja, bekerja, dan bekerja yang mereka lakukan. Sampai mereka tak mengenal lelah, terik matahari, rintikan hujan pun tak mereka hiraukan, dan mereka tidak lepas dari meminta pertolongan dari yang Maha Kuasa.
    Seiring berjalannya waktu, saya semakin bertambah usia. Dan pada saat itu, saya seharusnya duduk di bangku SMA. Akan tetapi, karena keterbatasan biaya akhirnya orang tua memutuskan untuk tidak melanjutkan dahulu. Saya mengikuti apa yang menjadi kehendak orang tua, mereka menyuruh agar saya belajar di pesantren. Beberapa tahun kemudian saya mengikuti belajar Kejar Paket atau yang biasa di kenal dengan sekolah Paket, dimana kejar tersebut setara dengan SMA/SMU. Alhamdulillah, dengan izinNya saya lulus tahun 2013. Pada tahun itu pula saya mendaftar di STAIN Salatiga, Alhamdulillah saya diterima, dan merupakan kebanggaan tersendiri saya bisa menjadi seorang mahasiswa. 
    Kadang saya merasa malu, merasa paling rendah, ketika perkenalan di awal perkuliahan ditanya oleh dosen lulusan dari mana. Saya hanya lulusan dari sekolah paket, sedangkan teman-teman yang lain dari SMA, SMK, MAN, dan sekolah-sekolah favorit lainnya. Dalam hati, saya berkata" Saya harus bangga meski saya hanya lulusan Paket C". Berkat dukungan yang lebih dari orang tua, saudara, sahabat, teman-teman. Alhamdulillah saya bisa mengikuti perkuliahan yang dulunya saya merasa tidak mampu, karena saya merasa tertinggal.
   
Terimakasih saya ucapkan pada bapak-ibu yang selama ini selalu mendo'akan, mendukung, menyemangati saya. Semoga Allah membalas segala jerih payah bapak-ibu. Terimakasih pada bapak-ibu dosen yang selalu membimbing dan menginspirasi saya, semoga menjadi catatan amal shalih bapak-ibu . Tak lupa pula pada sahabat-sahabat, teman-teman yang selalu membantu dan mendukung saya, semoga Allah mengijabahi apa yang menjadi cita-cita kalian. Aamiin.